
Oleh: bung rulan
direktur komunitas menulis makassar
Kalau kita berbicara tentang demokrasi
maka akan muncul dalam pikiran kita tentang sistem pemerintahan yang
direpresentasikan oleh rakyat banyak. Rakyatlah yang memegang kedaulatan
tertinggi, untuk membangun negara berdasarkan pada keinginan rakyat. Demokrasi
tentunya sebagai suatu sistem politik tidaklah datang secara tiba-tiba, namun
melalui sejarah panjang masyarakat
atena yunani. Pada dasarnya demokrasi merupakan ruang bagi setiap warga negara
untuk menyalurkan aspirasi didepan umum, secara bebas dan berkala tentunya teraktualisasi
kedalam konstitusi sehingga dapat terjamin.
Di Athena ruang publik
terbuka lebar bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan masukan, ruang
tersebut dapat di akses oleh siapa saja tampa melihat status kedudukan atau
jabatannya. Seorang filsuf kontemporer (Frankfrut school dijerman) Jurgen
Habermas menyebutnya sebagai demokrasi deliberatif, dimana masyarakat
dilibatkan secara pro-aktif dalam upaya pelibatan pembuatan kebijakan publik
yang menyangkut masalah kenegaraan. Sehingga ruang bagi masyarakat untuk
terlibat dalam mengambil bagian untuk mengatur hidupnya dalam sebuah aturan.
Demokrasi memang tak bisa
dipungkiri ia lahir dari tradisi filsafat yunani, kemudian dikembangkan oleh beberapa
Negara dan menerapkannya sebagai suatu sistem politik. Ketika demokrasi
berjumpa dengan kebudayaan lokal yang kaya akan lokal wisdom, terjadilah proses
internalisasi demokrasi berwajah lokal. Khususnya dibima, kita dapat melacak
perkembangan demokrasi secara kultural di aras masyarakat lokal. Walau mereka
belum mengenal secara pasti apa dan bagaimana bentuk demokrasi akan tetapi
masyarakat bima sudah mempraktekkan demokrasi kedalam bentuk yang sangat
sederhana. Di bima kita mengenal kata sarangge sebagai medium perjumpaan warga
untuk berdiskusi atau hanya sekedar meluangkan waktu untuk menghilangkan rasa
penat dan lelah setelah seharian bekerja di sawah, ladang pertanian dan para
nelayan.
Sarangge punya makna
tersendiri ia bukan hanya sekedar benda material namun ia lebih dari itu
sebagai simbol keluarga. Hampir disetiap rumah masing-masing memiliki sarangge,
biasanya mereka membangunnya di depan rumah atau di tempat umum yang di anggap strategis
sebagai tempat untuk berjaga (pos ronda). Nah disinilah menurut hemat penulis
merasa bahwa masyarakat bima telah mempraktekan demokrasi berabad-abad lamanya,
walau masih dalam konteks yang lebih kecil. Sebab demokrasi meniscayakan adanya
ruang bagi publik untuk saling bertukar pikiran, menentukan pemimpin adat dan
ruang bergumulnya ide.
Sarangge (tempat duduk) yang dimiliki
oleh masyarakt bima pada umumnya.
Sarangge juga merupakan arena bagi masyarakat
bima untuk bertukar pikiran, ibu-ibu mencari kutu, gosip dan semacamnya. Sarangge dapat menjadi
ruang beradu ide, gagasan dan konstruksi ideology bersemi di sarangge. Bahkan
bukan saja hal tersebut dapat tumbuh disarangge, melainkan cintapun dapat
tumbuh berawal disini.


Posting Komentar