Sarangge : Sebagai Ruang Publik





Oleh: bung rulan
direktur komunitas menulis makassar

Kalau kita berbicara tentang demokrasi maka akan muncul dalam pikiran kita tentang sistem pemerintahan yang direpresentasikan oleh rakyat banyak. Rakyatlah yang memegang kedaulatan tertinggi, untuk membangun negara berdasarkan pada keinginan rakyat. Demokrasi tentunya sebagai suatu sistem politik tidaklah datang secara tiba-tiba, namun melalui sejarah panjang masyarakat atena yunani. Pada dasarnya demokrasi merupakan ruang bagi setiap warga negara untuk menyalurkan aspirasi didepan umum, secara bebas dan berkala tentunya teraktualisasi kedalam konstitusi sehingga dapat terjamin. 

Di Athena ruang publik terbuka lebar bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan masukan, ruang tersebut dapat di akses oleh siapa saja tampa melihat status kedudukan atau jabatannya. Seorang filsuf kontemporer (Frankfrut school dijerman) Jurgen Habermas menyebutnya sebagai demokrasi deliberatif, dimana masyarakat dilibatkan secara pro-aktif dalam upaya pelibatan pembuatan kebijakan publik yang menyangkut masalah kenegaraan. Sehingga ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam mengambil bagian untuk mengatur hidupnya dalam sebuah aturan.

Demokrasi memang tak bisa dipungkiri ia lahir dari tradisi filsafat yunani, kemudian dikembangkan oleh beberapa Negara dan menerapkannya sebagai suatu sistem politik. Ketika demokrasi berjumpa dengan kebudayaan lokal yang kaya akan lokal wisdom, terjadilah proses internalisasi demokrasi berwajah lokal. Khususnya dibima, kita dapat melacak perkembangan demokrasi secara kultural di aras masyarakat lokal. Walau mereka belum mengenal secara pasti apa dan bagaimana bentuk demokrasi akan tetapi masyarakat bima sudah mempraktekkan demokrasi kedalam bentuk yang sangat sederhana. Di bima kita mengenal kata sarangge sebagai medium perjumpaan warga untuk berdiskusi atau hanya sekedar meluangkan waktu untuk menghilangkan rasa penat dan lelah setelah seharian bekerja di sawah, ladang pertanian dan para nelayan. 

Sarangge punya makna tersendiri ia bukan hanya sekedar benda material namun ia lebih dari itu sebagai simbol keluarga. Hampir disetiap rumah masing-masing memiliki sarangge, biasanya mereka membangunnya di depan rumah atau  di tempat umum yang di anggap strategis sebagai tempat untuk berjaga (pos ronda). Nah disinilah menurut hemat penulis merasa bahwa masyarakat bima telah mempraktekan demokrasi berabad-abad lamanya, walau masih dalam konteks yang lebih kecil. Sebab demokrasi meniscayakan adanya ruang bagi publik untuk saling bertukar pikiran, menentukan pemimpin adat dan ruang bergumulnya ide.

Sarangge (tempat duduk) yang dimiliki oleh masyarakt bima pada  umumnya. Sarangge juga merupakan arena bagi masyarakat bima untuk bertukar pikiran, ibu-ibu mencari kutu, gosip dan semacamnya. Sarangge dapat menjadi ruang beradu ide, gagasan dan konstruksi ideology bersemi di sarangge. Bahkan bukan saja hal tersebut dapat tumbuh disarangge, melainkan cintapun dapat tumbuh berawal disini.


Posting Komentar